7 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Tim Gabungan di 2 Hotel

Last modified date

7 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Tim Gabungan di 2 Hotel – Sragen, Jawa Tengah – Tujuh pasangan tak resmi terjaring razia tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sragen pada Selasa (7/11/2023) malam. Razia yang berlangsung pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB itu menyasar sejumlah hotel di wilayah Sragen Kota dan Kecamatan Ngrampal.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menjaring tujuh pasangan tak resmi yang sedang berduaan di kamar hotel. Tujuh pasangan tersebut terdiri dari empat pasangan dewasa dan tiga pasangan remaja.

Pasangan dewasa yang terjaring razia tersebut terdiri dari dua pasangan suami istri yang belum sah, satu pasangan selingkuh, dan satu pasangan yang belum saling mengenal. Sementara itu, tiga pasangan remaja yang terjaring razia tersebut terdiri dari dua pasangan yang belum saling mengenal dan satu pasangan yang masih berstatus pelajar.

Pasangan-pasangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Sragen untuk dilakukan pembinaan. Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Satpol PP Sragen, Sukamto, mengatakan bahwa operasi pekat ini digelar untuk mencegah terjadinya tindak asusila dan penyakit masyarakat lainnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan asusila di tempat umum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga norma-norma kesopanan dan kesusilaan. Jangan melakukan perbuatan asusila di tempat umum,” kata Sukamto.

Operasi pekat yang digelar oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinsos Sragen ini telah menjadi rutinitas. Operasi ini digelar untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pembahasan

Razia pekat yang digelar oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinsos Sragen ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya tindak asusila dan penyakit masyarakat lainnya. Operasi ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Berdasarkan hasil razia tersebut, diketahui bahwa pasangan-pasangan yang terjaring adalah pasangan dewasa dan remaja. Pasangan dewasa yang terjaring terdiri dari dua pasangan suami istri yang belum sah, satu pasangan selingkuh, dan satu pasangan yang belum saling mengenal. Sementara itu, pasangan remaja yang terjaring terdiri dari dua pasangan yang belum saling mengenal dan satu pasangan yang masih berstatus pelajar.

Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak asusila di kalangan remaja, antara lain

  • Kurangnya pemahaman tentang norma-norma kesopanan dan kesusilaan
  • Pengaruh lingkungan, seperti teman sebaya dan media sosial
  • Keinginan untuk mengeksplorasi diri

Untuk mencegah terjadinya tindak asusila di kalangan remaja, diperlukan upaya-upaya dari berbagai pihak, antara lain

Pemerintah 

perlu meningkatkan sosialisasi tentang norma-norma kesopanan dan kesusilaan kepada masyarakat, khususnya remaja.

Keluarga 

perlu berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan bimbingan kepada anak-anak mereka.

Lembaga pendidikan 

perlu memberikan pendidikan moral dan agama kepada siswa-siswinya.

Selain itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak asusila. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya tindak asusila di lingkungannya.

Kesimpulan

Razia pekat yang digelar oleh tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinsos Sragen ini merupakan langkah yang tepat untuk mencegah terjadinya tindak asusila dan penyakit masyarakat lainnya. Namun, upaya ini perlu didukung oleh upaya-upaya dari berbagai pihak lainnya untuk mencapai hasil yang optimal.

Jose Allen